BANDUNG,(PRLM).- Harga jual produk turunan berbahan baku terigu di pasar ritel belum mengalami perubahan, berkaitan dengan penerapan bea masuk impor sebesar 5 persen. Penyesuaian harga baru diberlakukan jika harga dari pabrik mulai naik. “Kami tidak akan menaikkan harga jika harga produsen masih tetap,” kata Sekretaris Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Jawa Barat, Henri Hendarta, Minggu